Judi Dadu Putar di Desa Telagah Tetap Beroperasi, Kapolres Binjai Terkesan Tutup Mata

    Judi Dadu Putar di Desa Telagah Tetap Beroperasi, Kapolres Binjai Terkesan Tutup Mata
    Ilustrasi

    BINJAI - Meskipun telah diberitakan di media terkait adanya permainan judi dadu putar beromzet puluhan juta perhari di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang masuk wilayah hukum (Wilkum) Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Bingai Polresta Binjai.

    Namun hingga saat ini Jumat (24/02/2023), aktifitas judi alias '303' yang tiap hari ramai dengan para pemain, belum juga ada tindakan tegas dari kepolisian. Anggota kepolisian sektor (Polsek) Sei Bingai terkesan mengabaikan ultimatum Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo agar memberantas segala bentuk perjudian.

    Bahkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH Sik Msi tidak sedikitpun merespon laporan warga melalui pemberitaan di media. "Sampe sekarang lokasi judi masih tetap berjalan dengan aman dan terkendali. Sejak diberitakan wartawan, gak juga ditindak polisi. Kan benar juga dugaan kami, pasti ada setorannya ke polisi, " ujar seorang warga bermarga Ginting (45), Jumat (24/02/2023) kepada wartawan melalui seluler.

     Lebih lanjut dikatakannya, lokasi judi tidak jauh dari rumah penduduk. Mirisnya lagi, lahan yang dijadikan lokasi judi merupakan milik warga bernama Mimpin Peranginangin. "Ia yang sediakan lahannya, soal disewa atau tidaknya kiita gak tau. Intinya sekarang ini, kami keberatan dengan adanya aktifitas judi di kampung, " sebutnya diamini rekannya bermarga Sembiring (30).

    Padahal tambah Ginting lagi, sejak terungkapnya kasus Sambo. Kapolri telah mengultimatum ke seluruh jajarannya di Indonesia agar memberantas segala bentuk perjudian. Tapi ultimatum tersebut terkesan tidak 'diterge' oleh para anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polsek Sei Bingai.

    "Himbauan Kapolri aja gak diterge, apalagi laporan kami. Jadi kami warga gak merasa heran lagi jika lokasi judi itu tidak ditutup. Tidak menutup kemungkinan 'piti-piti' atau istilah 'buka kunci' yang disetor ke polisi setempat tentunya sangat besar. Sehingga Kapolresta terkesan 'tutup mata', " ketusnya.

    Jadi sambungnya lagi, pemberitaan di media tidak membuat mental panitia judi menjadi 'ciut' karena adanya bekingan. "Semua udah setali dua uang. Kapolsek Sei Bingai dan Kapolresta sama saja. Mereka gak merespon ultimatum Kapolri karena ada setoran dari panitia. Mau tidak mau atau suka tidak suka, polisi wajib pura-pura tutup mata dengan adanya lokasi judi itu, " ujarnya mengakhiri.

    Hingga berita ini ditayangkan, Kapolresta Binjai AKBP Hendrick Situmorang yang dikonfirmasi via whatssApp resminya. Hingga saat ini belum memberi tanggapan terkait aktifitas permainan judi di wilkumnya. 

    (Anita Theresia Manua)

    binjai sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Didatangi Wisatawan Luar Indonesia, Pohon...

    Artikel Berikutnya

    Tak Mampu Bayar Hutang 1,3 Miliar, Pengusaha...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Ikuti Kami