KARO - Ucapan 'Nyeleneh' Bupati Karo Cory Sebayang, yang memicu kericuhan (kontroversi) dan nyaris chaos disaat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo kemarin, bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, meskipun sudah membuat klarifikasi permintaan maaf dihari itu juga. Orang nomor satu di Karo ini, rupanya telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menurut Ketua Bawaslu, Gemar Tarigan ST, laporan yang telah masuk, akan segera diproses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku.
"Tanpa ada pihak yang membuat laporan ke Bawaslu. Bawaslu bisa memanggil bupati Karo. Karena disaat itu, pihak kami melihat langsung akan ucapannya itu, " ujarnya, Kamis (26/09-2024) melalui sambungan WhatsApp.
Lebih lanjut dikatakannya, laporan yang masuk ke Bawaslu perihal kericuhan tersebut, setelah dua hari kejadian.
"Laporan ini, laporan pribadi tidak dari Paslon dan pendukung serta simpatisan. Jadi, akan segera kami proses laporan tersebut, " ujarnya.
Seperti diketahui, pidato Cory Sebayang yang sempat membuat suasana ruangan pleno menjadi ricuh, hingga saat ini masih viral disejumlah media sosial. Ia jelas mendukung atau berpihak ke salah satu Paslon.
"Nomor 1 nantinya belum tentu nomor satu, nomor 2 belum tentu juga nomor satu dan nomor 3, mudah-mudahan menjadi nomor satu, " ujar Cory penuh semangat full.
Usai Cory menyinggung perihal nomor urut yang telah ditetapkan KPU Karo bagi ketiga pasangan calon di Pilkada Karo 2024, yang jelas memihak ke salah satu Paslon.
Tentunya, seisi ruangan pleno menjadi ribut dan ricuh yang nyaris 'Chaos'. Spontanitas umpatan, cemoohan dan makian mulai terlontar yang langsung dlialamatkan kepada Cory Sebayang.
Kala itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH Sik dan jajarannya secara refleks mengamankan suasana yang mulai tidak kondusif. Bupati Karo diminta agar mengklarifikasi pernyataannya itu dan meminta maaf, yang didampingi Kapolres.
(Anita Theresia Manua)