KARO - Kasus eksploitasi seksual anak yang melibatkan oknum pegawai Biro Hukum Moderamen GBKP berinisial CG (42), rupanya nyaris dikaburkan.
Upaya untuk 'menyogok' polisi hampir saja terjadi. Untung saja, Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH tidak tergoda atau tergiur dengan uang yang ditawarkan oleh seseorang.
Pasca penangkapan dan berita belum diviralkan dan ter up disejumlah media. Disebut-sebut sudah ada seseorang yang ingin mencoba bernegosiasi dengan polisi.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang ditawarkan diduga berkisar Rp.500-an juta. Namun benar tidaknya isu itu, akan terus didalami dan diselidiki wartawan.
"Kalau mau aku uang, udah aku terima uang Rp.600 juta itu dan mobilnya. Cuma aku gak mau, karena menyangkut anak dibawah umur dan telah menjadi atensi Kapolda, " ujar Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH, Senin (20/01-2025) di halaman Mapolres Tanah Karo.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Namun, Ia enggan menyebut identitas orang yang datang menawarkan uang itu. Tanpa disadarinya, identitas orang yang dimaksud telah 'digenggam' wartawan.
Sehingga, dari pernyataan Kasat Reskrim tersebut. Patut diduga adanya keterlibatan sejumlah pejabat, yang sering memesan anak dibawah umur untuk pemuas nafsu.
"Kan patut dicurigai juga, koq bisa-bisa ada yang mau tawarkan uang. Nominalnya juga sangat besar, bisa jadi ada pejabat yang sering mengorder anak dibawah umur, " ujar Anita.
(Anita Theresia Manua)